Lockdown Desa di kabupaten Simalungun Untuk antisipasi Corona

28 03 2020

Simalungun, Karomedan Blogspot

Siang tadi, sabtu 28 maret 2020, saya mendapat sebuah kiriman pesan via whatsapp dari seorang teman. Pesannya berupa file pdf. Setelah saya buka, saya baca isinya tentang Perintah Bupati kepada Ketua Gugus Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Simalungun.

Surat itu berisi Perintah dan petunjuk teknis untuk menutup akses fisik ke sebuah desa dikecamatan dolog masagal yaitu desa bangun pane. Wow seperti lock down nich, pikirku. Masyarakat mendukung kebijakan ini, karena pemkab simalungun juga menyertakan tanggung jawab pemkab simalungun dimana desa tersebut akan dilayani oleh aparat dari pemkab simalungun yang menggunakan APD lengkap.

Lock down tingkat desa ini menjadi sebuah fenomena tersendiri karena tidak bertentangan dengan perintah jokowi namun hampir sama dengan yang dituntut oleh penggiat kesehatan publik selama ini.

Hinca panjaitan Sekjen partai demokrat sampai mengeluarkan statement seperti ini :

ini baru bupati ku! gagasannya jernih dan original dan sangat masuk akal. great! #HabonaranDoBona

Memang kebijakan jr saragih ini adalah jalan tengah untuk mencegah corona dan tidak melangkahi pemerintah diatasnya. Salut pak jr, teruslah berkarya